Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi Digital dan Penguatan Independensi, Kompolnas Targetkan Layanan Aduan Masyarakat Serba Digital pada 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Transformasi Digital dan Penguatan Independensi, Kompolnas Targetkan Layanan Aduan Masyarakat Serba Digital pada 2026
Foto: Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin 5/1/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menargetkan seluruh proses penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara digital mulai tahun 2026 mendatang.

Anggota Kompolnas, Yusuf, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan pengaduan ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas Kompolnas.

"Pada tahun 2026 ini, target Kompolnas di dalam penerimaan dan menjalankan pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital karena lebih efektif dan lebih efisien," ungkapnya.

Proses Lebih Cepat dengan Sistem Digital

Menurut Yusuf, sistem digital memungkinkan waktu penanganan pengaduan menjadi lebih singkat dibandingkan metode konvensional.

"Malah lebih di bawah, bisa 11 hari apabila menggunakan sistem elektronik atau sistem digital di dalam penerimaan dan pengaduan masyarakat," ia mengungkapkan.

Sistem digital yang akan digunakan bernama e-SKM atau Saran dan Keluhan Masyarakat.

Masyarakat hanya perlu mendaftarkan identitas, menyampaikan keluhan, serta melampirkan dokumen pendukung laporan secara online melalui platform tersebut.

Pemindahan Kantor Demi Penguatan Independensi

Selain transformasi digital, Kompolnas juga menargetkan penguatan independensi lembaga pada tahun 2026.

Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, mengatakan bahwa wacana penguatan independensi Kompolnas sudah lama dibahas.

Pada akhir tahun 2025, Kompolnas resmi memutuskan untuk memindahkan kantor dari kawasan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK Polri ke gedung baru di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemindahan kantor ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kritik publik terkait posisi Kompolnas yang sebelumnya berada di dalam kompleks kepolisian.

"Jadi, pindah kantor itu salah satunya memang, ya, kritiknya masyarakat begitu: kalau Kompolnas mau independen, gimana kantornya di kompleks kepolisian?" ujarnya.

Dengan kantor baru yang berada di luar lingkungan Polri, Kompolnas diharapkan memiliki lingkungan kerja yang lebih representatif, profesional, dan mencerminkan independensi sebagai lembaga pengawas fungsional kepolisian.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kompolnas dalam menjalankan peran pengawasan secara efektif dan objektif.

Penulis :
Arian Mesa