Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BKN Dorong 6 Pemda di Banten Segera Terapkan Manajemen Talenta ASN Secara Menyeluruh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BKN Dorong 6 Pemda di Banten Segera Terapkan Manajemen Talenta ASN Secara Menyeluruh
Foto: Peluncuran penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang di Kota Serang, Senin 5/1/2026 (sumber: Pemprov Banten)

Pantau - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong enam pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten yang belum menerapkan sistem manajemen talenta untuk segera mengadopsinya guna mempercepat pengisian jabatan secara objektif dan profesional.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Farkhrullah, menyampaikan dorongan tersebut saat peluncuran manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Serang, yang menjadi kabupaten/kota pertama di Banten yang menerapkan sistem ini setelah kewenangan pengelolaan kepegawaian dialihkan ke BKN.

“Gunanya adalah untuk memilih pejabat secara objektif berdasarkan kinerja terbaik untuk duduk dalam jabatan dalam rangka melaksanakan visi misi kepala daerah,” ungkapnya.

Zudan menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk meminimalkan intervensi politik dalam proses pengisian jabatan dan memperkuat profesionalisme birokrasi karena penilaian ASN dilakukan berdasarkan rekam jejak dan capaian kinerja.

“Nah inilah yang sangat penting, gunanya adalah untuk menghindarkan intervensi politik. Kita menuju profesionalisme dan objektivitas. Siapa berkinerja terbaik dan mampu melaksanakan visi misi, itulah yang akan didudukkan dalam jabatan,” ia menegaskan.

Jadwal Implementasi di Enam Daerah

Dari enam pemda di Provinsi Banten yang belum mengadopsi manajemen talenta, lima daerah dijadwalkan mulai menerapkannya pada Juni 2026.

Sementara itu, Kabupaten Serang ditargetkan lebih awal menerapkan sistem ini, yaitu pada Februari 2026.

“Saya senang banget. Artinya tahun ini kita targetkan 100 persen seluruh Banten bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau ini bisa diwujudkan, ini akan jadi satu-satunya di Indonesia,” ujar Zudan.

Meskipun tidak ada sanksi khusus bagi pemda yang belum menerapkan sistem tersebut, Zudan menilai bahwa daerah tersebut akan dirugikan dari sisi efisiensi waktu dan biaya.

“Kalau yang belum menerapkan, ya mereka rugi sendiri. Karena untuk memilih pejabat butuh waktu panjang dan biayanya tinggi. Dengan manajemen talenta, prosesnya bisa lebih cepat dan jauh lebih efisien,” ungkapnya.

Pengawasan Digital dan Dukungan Pemprov Banten

BKN memastikan bahwa pelaksanaan manajemen talenta akan diawasi melalui sistem digital yang terintegrasi, yakni melalui platform ASN Digital dan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA).

“Jadi, kita by system. Pergerakan kariernya akan tampak dan termonitor di BKN,” tegas Zudan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungan penuh terhadap sistem ini dan menyebut manajemen talenta sebagai alat strategis bagi kepala daerah dalam mengelola ASN sebagai penopang utama jalannya pemerintahan serta pelaksanaan program prioritas.

“Dengan manajemen talenta ini, ada kolom-kolomnya, ada kamar-kamarnya, sehingga kita bisa tahu mereka pernah berkarier di jabatan apa dan seterusnya. Jadi, saya mendukung semua kepala daerah untuk segera memproses penerapan manajemen talenta di wilayah masing-masing,” ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa