Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Soroti Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS, Tekankan Pentingnya Kepatuhan pada Hukum Internasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR RI Soroti Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS, Tekankan Pentingnya Kepatuhan pada Hukum Internasional
Foto: (Sumber: Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, Foto: We/Mahendra.)

Pantau - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti aspek hukum internasional dalam insiden penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.

Dalam siaran pers resmi dari Jakarta pada Senin, 5 Januari 2026, Syahrul Aidi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya meninjau tindakan tersebut dalam kerangka hukum internasional.

“Perkembangan ini perlu dilihat dalam kerangka hukum internasional, terutama menyangkut prinsip kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, serta mekanisme penegakan hukum global yang diatur dalam Piagam PBB,” ujarnya.

Penggunaan Kekuatan Harus Sesuai Mandat Internasional

Syahrul menjelaskan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tegas membatasi penggunaan kekuatan terhadap negara lain, kecuali dalam dua kondisi, yaitu untuk pembelaan diri atau berdasarkan mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB.

“Setiap tindakan lintas batas negara idealnya memiliki dasar hukum internasional yang jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan preseden yang dapat berdampak pada tatanan hukum dan stabilitas global,” tambahnya.

Ia juga menegaskan prinsip kekebalan kepala negara yang menjadi norma dalam praktik hukum internasional.

“Dalam praktik internasional, penanganan perkara terhadap kepala negara dilakukan melalui jalur hukum tertentu, baik melalui pengadilan internasional yang berwenang maupun prosedur hukum lain seperti ekstradisi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Indonesia Dorong Jalur Diplomasi dan Mekanisme Multilateral

Syahrul menekankan bahwa Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian sengketa internasional melalui dialog dan jalur multilateral.

“Indonesia selalu mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme multilateral. Pendekatan ini penting untuk menjaga perdamaian dan mencegah eskalasi konflik,” tegasnya.

Ia juga berharap komunitas internasional, termasuk PBB dan forum-forum antarparlemen, dapat menjalankan peran secara objektif untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum internasional.

BKSAP DPR RI disebut akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendorong penguatan kerja sama antarparlemen guna mendukung perdamaian dunia dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Penulis :
Aditya Yohan