
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menunda rencana kenaikan tarif Transjakarta demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Pertimbangan Ekonomi Jadi Alasan Utama Penundaan
Penundaan ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga.
"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 yang mengangkat tema Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran.
Nirwono menjelaskan bahwa keputusan kenaikan tarif sangat bergantung pada arahan pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat," ia mengungkapkan.
Subsidi Turun, Layanan Terancam
Pada tahun 2026, subsidi untuk Transjakarta dalam APBD murni disepakati sebesar Rp3,7 triliun.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
Untuk mempertahankan tingkat layanan seperti tahun sebelumnya, dibutuhkan dana sebesar Rp4,8 triliun.
"Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan," ujar Nirwono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun 2026.
"Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun," ia menambahkan.
Tarif Belum Naik, Subsidi Masih Dikaji
Saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan pengurangan subsidi sebagai dampak dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan tersebut masih sebatas kajian internal yang tengah dibahas bersama Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta," kata Nirwono.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa tarif Transjakarta akan dinaikkan menjadi Rp5.000 akibat efisiensi anggaran menyusul pemotongan TKD oleh pemerintah pusat.
- Penulis :
- Leon Weldrick








