
Pantau - Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membongkar 109 tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, sebagai upaya mengurai kemacetan dan memperbaiki mobilitas warga.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp100 miliar telah disiapkan untuk pembongkaran tiang dan penataan kawasan Kuningan.
"Penataan kawasan diharapkan dapat meningkatkan keindahan kota, kenyamanan pejalan kaki, keselamatan pengguna jalan, serta sebagai upaya mengurai kemacetan dan perbaikan mobilitas di Jakarta," ungkapnya.
Mulai Dibongkar Pekan Ketiga Januari 2026
Pembongkaran tiang-tiang monorel dijadwalkan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026.
Awalnya tercatat 98 tiang, namun setelah dilakukan perhitungan ulang jumlahnya bertambah menjadi 109 tiang.
"Jadi ceritanya tuh sebelumnya itu pernah keluar kan 98 tiang, seminggu yang lalu lah tuh, itu yang dari perencanaan. Ternyata setelah dihitung ulang kembali nah itu terdapat 109 tiang," jelas Siti Dinar.
Penataan Trotoar dan Fasilitas Pendukung
Setelah proses pembongkaran selesai, Pemprov DKI akan melakukan penataan jalan, trotoar, dan berbagai fasilitas umum lainnya.
"Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR. Rasuna Said di antaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman. Termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum," tambahnya.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa fokus penataan di kawasan Kuningan tidak mengesampingkan kebutuhan warga di wilayah lainnya.
"Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga Jakarta," ujar Yustinus.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Andriansyah, juga memastikan bahwa pembongkaran dilakukan secara terbuka dan sah.
"Pemprov DKI Jakarta siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







