Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penguatan SDM dan Integritas Jadi Fokus Rakernas Kejaksaan RI 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Penguatan SDM dan Integritas Jadi Fokus Rakernas Kejaksaan RI 2026
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 di Jakarta, Selasa 13/1/2026 (sumber: Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa penguatan SDM menjadi pondasi utama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.

"Integritas harus menjadi fondasi utama jaksa dalam melaksanakan tugas," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa bidang pengawasan harus berfungsi sebagai penjamin mutu (quality assurance) dalam menjamin kualitas SDM Kejaksaan.

Selain itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta program sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.

Fokus pada Penerapan KUHP dan Transformasi Lembaga

Jaksa Agung menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi awal era baru dalam penegakan hukum seiring dengan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Ia menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel untuk mendukung visi Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Kejaksaan juga berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Dalam rangka transformasi kelembagaan, konsep advocaat generaal akan diimplementasikan melalui penyusunan master plan dan roadmap yang akuntabel.

Tiga poin utama ditekankan oleh Jaksa Agung dalam arahannya.

Pertama, terkait single prosecution system, ia meminta jajaran memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara.

Kedua, implementasi konsep advocaat generaal untuk mendukung transformasi kelembagaan.

Ketiga, pentingnya keseragaman interpretasi hukum serta pemanfaatan mekanisme baru seperti Deferred Prosecution Agreement (Perjanjian Penundaan Penuntutan).

Optimalisasi Intelijen dan Pemulihan Aset

Kepada bidang intelijen, Jaksa Agung menginstruksikan pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung kinerja lintas bidang.

Sementara kepada bidang pemulihan aset, ia meminta optimalisasi Badan Pemulihan Aset untuk penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana secara berkelanjutan demi pemulihan kerugian negara.

Pada bidang tindak pidana khusus, ia menekankan pentingnya penindakan korupsi yang diarahkan pada pencegahan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penguatan peran dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai regulasi terbaru.

Menutup arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan nilai-nilai moral dan integritas.

"Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara," ia mengungkapkan.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Rakernas akan berlangsung hingga Kamis, 15 Januari 2026.

Pada sesi Senin sebelumnya, Rakernas diikuti sejumlah narasumber secara daring, antara lain Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Penulis :
Leon Weldrick