Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri Imbas Dugaan Perundungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri Imbas Dugaan Perundungan
Foto: (Sumber: Universitas Sriwijaya. ANTARA/HO)

Pantau - Kementerian Kesehatan mengonfirmasi telah menginstruksikan RSUP M. Hoesin Palembang untuk menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya menyusul adanya kasus dugaan perundungan di lingkungan program tersebut.

Langkah penghentian sementara residensi itu diambil sebagai respons atas hasil investigasi internal terkait praktik perundungan yang dialami peserta PPDS.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa hasil investigasi menemukan adanya praktik pungutan liar dalam program tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," ungkapnya.

Selama penghentian sementara residensi, RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri diminta segera menghentikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan praktik perundungan.

Kemenkes juga menginstruksikan agar seluruh tindakan penanganan dan progresnya dilaporkan kepada pimpinan masing-masing institusi.

Selain itu, RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri diminta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menimpa saudari OA.

RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri juga diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih komprehensif serta melaporkan perkembangannya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Sebelumnya, media massa memberitakan seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan oleh para seniornya.

Korban disebut dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi makan dan minum.

Akibat tekanan tersebut, korban diduga sempat melakukan upaya bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari pendidikan karena tidak sanggup menahan perundungan yang dialami.

Penulis :
Ahmad Yusuf