Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Persetujuan DPR: Komnas HAM Kantongi Anggaran Rp112 Miliar untuk Penguatan dan Penegakan HAM di 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Persetujuan DPR: Komnas HAM Kantongi Anggaran Rp112 Miliar untuk Penguatan dan Penegakan HAM di 2026
Foto: Tangkapan layar - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memimpin rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15/1/2026 (sumber: TVR Parlemen)

Pantau - Komisi XIII DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran tahun 2026 untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebesar Rp112.644.745.000.

Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung dua program utama, yaitu program pemajuan dan penegakan HAM serta program dukungan manajemen.

Persetujuan ini dinyatakan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XIII DPR RI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Kamis.

"Komisi XIII DPR RI menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan tahun anggaran 2026 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran 2026", ungkap salah satu anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat tersebut.

Rincian Anggaran dan Fokus Program Komnas HAM

Dari total anggaran tersebut, program pemajuan dan penegakan HAM mendapat alokasi sebesar Rp20.439.835.000, sementara program dukungan manajemen mendapatkan Rp79.044.586.000.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa kegiatan dalam program pemajuan HAM mencakup penguatan kesadaran HAM bagi masyarakat dan aparatur negara, penyusunan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil kajian atau penelitian HAM, serta penyebarluasan wawasan HAM.

"Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan", ia mengungkapkan.

Kegiatan lainnya mencakup pelatihan peningkatan aktualisasi HAM di Indonesia, pembentukan standar norma dan pengaturan HAM, penyediaan layanan data HAM, serta pengawasan dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara.

Untuk program penegakan HAM, kegiatan yang direncanakan meliputi penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, dan penanganan perkara pelanggaran HAM.

Lima Program Prioritas Nasional Komnas HAM 2026

Anis Hidayah juga menyampaikan bahwa Komnas HAM memiliki lima program prioritas nasional pada tahun 2026.

Pertama, pelaksanaan penilaian HAM terhadap kementerian/lembaga.

Kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah.

Kedua program ini bertujuan memperkuat prinsip-prinsip HAM dalam regulasi penyelenggaraan pemerintahan dan budaya kewargaan.

Ketiga, pendekatan HAM dan pelibatan multipihak untuk mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua.

Keempat, penanganan pelanggaran HAM berat melalui pemenuhan hak-hak korban.

"Ini diharapkan bisa mendorong upaya peningkatan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat", jelas Anis Hidayah.

Kelima, penyusunan rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi.

Program ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih optimal dan terintegrasi bagi masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya