Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

LPH KKP Resmi Beroperasi, Percepat Sertifikasi Halal Produk Kelautan dan Perikanan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

LPH KKP Resmi Beroperasi, Percepat Sertifikasi Halal Produk Kelautan dan Perikanan Nasional
Foto: (Sumber: Arsip - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar bimbingan teknis kepada 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pemerintah daerah dan pusat selamA 28-29 Oktober 2025 di Kantor Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10/2025). ANTARA/HO-KKP.)

Pantau -  Lembaga Pemeriksa Halal Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi beroperasi untuk mendorong percepatan sertifikasi halal produk kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia.

Keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal KKP diproyeksikan menjadi katalisator percepatan sertifikasi halal bagi lebih dari 76.000 unit pengolah produk kelautan dan perikanan nasional.

Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima di Abu Dhabi pada Kamis, 15 Januari 2026.

Lembaga Pemeriksa Halal KKP berada di bawah Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Machmud menegaskan keberadaan LPH sebagai mitra strategis bagi seluruh pelaku usaha.

LPH KKP melayani pelaku usaha mulai dari usaha mikro kecil dan menengah hingga industri besar.

Machmud menyampaikan, “LPH yang kami miliki untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemenuhan regulasi.”

LPH BBP3KP akan terus memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal serta meningkatkan jumlah dan kapasitas auditor halal.

LPH BBP3KP juga memperkuat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Majelis Ulama Indonesia, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Machmud menegaskan, “Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari jaminan mutu produk sekaligus menambah daya saing di pasar domestik maupun global.”

Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan Rahmadi Sunoko menyampaikan LPH di lembaganya memiliki peran strategis dalam memastikan pemeriksaan kehalalan dilakukan secara profesional dan kredibel.

Proses pengujian kehalalan produk dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan didukung oleh auditor halal yang kompeten.

LPH BBP3KP juga memiliki laboratorium terakreditasi serta pengalaman panjang dalam pengujian mutu dan keamanan produk perikanan.

Rahmadi Sunoko menyampaikan, “Ini menjadikan LPH BBP3KP memiliki keunggulan dalam memahami karakteristik bahan baku proses produksi serta potensi titik kritis kehalalan produk kelautan dan perikanan.”

LPH BBP3KP berkomitmen memberikan layanan yang akurat, transparan, dan tepat waktu sekaligus berperan sebagai mitra pembinaan UMKM dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

Pada 7 Januari 2026 KKP dan BPJPH menandatangani naskah kerja sama yang menandai diterbitkannya Sertifikat Akreditasi LPH BBP3KP.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut kolaborasi multipihak sebagai fondasi penting dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf