Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Legislator DKI Menolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator DKI Menolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
Foto: (Sumber: Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. ANTARA/HO-DPRD DKi.)

Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi, demokrasi, dan prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

Hardiyanto Kenneth menegaskan sikap tersebut saat menanggapi wacana perubahan mekanisme Pilkada yang kembali mengemuka.

Sikap DPRD DKI terhadap Wacana Pilkada Lewat DPRD

Hardiyanto Kenneth menyatakan bahwa "Saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998," ungkapnya.

Ia menilai Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak menentukan pemimpin mereka sendiri.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat.

Ia juga menegaskan bahwa "Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan hanya untuk segelintir elite politik saja. Oleh karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja dengan merampok hak politik rakyat," ujarnya.

Risiko Politik Transaksional dan Oligarki

Hardiyanto Kenneth yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi membuka ruang politik transaksional.

Ia menyebut sistem tersebut berisiko melahirkan oligarki dan konflik kepentingan yang semakin menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan.

PDI Perjuangan disebut konsisten sejak awal memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Setiap upaya yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi, termasuk pengurangan hak pilih rakyat, dipastikan akan ditolak.

Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa "Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola dan integritas pemilunya, bukan malah mencabut hak dasar rakyat," katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pegiat demokrasi, dan penyelenggara negara untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada langsung.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa "Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elite. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki," tuturnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf