
Pantau - Seorang politisi Jerman menyatakan bahwa aksi boikot Piala Dunia di Amerika Serikat dapat dipertimbangkan sebagai bentuk protes ekstrem terhadap klaim Washington atas Greenland.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara kebijakan luar negeri partai Kristen Demokrat Jerman CDU/CSU, Jurgen Hardt, pada Jumat dan dikutip oleh laporan koran Bild.
Jurgen Hardt mengatakan, “Memboikot turnamen harus dipertimbangkan hanya sebagai langkah terakhir untuk menyadarkan Presiden Trump terkait isu Greenland,” ujarnya.
Ia menyoroti sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dinilai sangat memerhatikan pelaksanaan Piala Dunia.
Boikot Piala Dunia dan Respons Publik
Media Yordania Roya News pada 10 Januari melaporkan bahwa hampir 17.000 pencinta sepak bola membatalkan tiket Piala Dunia mereka.
Pembatalan tiket tersebut dilakukan menyusul seruan boikot sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Amerika Serikat.
Piala Dunia FIFA 2026 akan diselenggarakan secara bersama oleh Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Turnamen Piala Dunia 2026 menjadi yang pertama dalam sejarah dengan melibatkan 48 tim peserta.
Piala Dunia FIFA 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Amerika Serikat juga akan menjadi tuan rumah Olimpiade 2028 yang digelar di Los Angeles.
Klaim Greenland dan Penolakan Denmark
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi wilayah Amerika Serikat.
Klaim tersebut didasarkan pada alasan posisi strategis Greenland bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Trump juga berdalih bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mempertahankan “dunia bebas” dari pengaruh China dan Rusia.
Otoritas Denmark dan Greenland menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak berhak mencaplok Greenland.
Pemerintah Denmark dan Greenland meminta Amerika Serikat menghormati keutuhan wilayah Greenland.
Greenland tercatat sebagai koloni Denmark hingga tahun 1953.
Pada tahun 2009, Greenland memperoleh otonomi luas yang mencakup kewenangan pemerintahan dan penentuan kebijakan dalam negeri secara mandiri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







