Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

WNI Korban Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Terus Berdatangan ke KBRI Phnom Penh, Jumlah Capai 911 Orang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

WNI Korban Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Terus Berdatangan ke KBRI Phnom Penh, Jumlah Capai 911 Orang
Foto: Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan jumlah WNI yang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja mencapai 911 orang hingga 19 Januari (sumber: KBRI Phnom Penh)

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 911 Warga Negara Indonesia (WNI) telah melaporkan diri hingga 19 Januari 2026, setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring yang beroperasi di berbagai wilayah Kamboja.

Lonjakan Pelapor Seiring Penindakan Pemerintah Kamboja

Selama periode 16–18 Januari saja, tercatat 308 WNI datang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 19 Januari, disebutkan bahwa lonjakan jumlah pelapor terjadi usai instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, yang memerintahkan pengintensifan pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah negara tersebut.

Langkah ini menyebabkan penangkapan sejumlah pelaku utama dan membubarkan jaringan sindikat, sehingga para pekerja dilepas dan bebas keluar dari lokasi operasional.

KBRI menilai bahwa secara umum para WNI yang melapor dalam kondisi aman dan sehat.

Meski ada sebagian kecil yang memilih tetap tinggal di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain, mayoritas menyatakan keinginan kuat untuk segera kembali ke Indonesia.

Indonesia Dorong Pemulangan dan Imbauan Pencegahan

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring.

Pihak Indonesia juga meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat.

KBRI Phnom Penh mencatat, sejak awal Januari 2026, telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan sepanjang 2025, di mana tercatat 5.088 kasus, dengan 82 persen di antaranya terkait keterlibatan dalam sindikat penipuan daring.

KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah berhasil keluar dari sindikat untuk segera melapor ke KBRI guna mendapatkan pendampingan proses kepulangan.

Masyarakat Indonesia juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak realistis serta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.

Penulis :
Leon Weldrick