
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menemukan dokumen laporan keuangan dari tim Persija Jakarta yang telah rusak saat menggeledah Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI), Rasuna Office Park D0-07, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Februari 2019.
Namun, belakangan diduga bahwa dokumen tersebut telah dihancurkan dengan menggunakan alat penghancur kertas sebelum penggeledahan itu dimulai.
Baca juga: Duh, Ada Dokumen Rusak Sebelum Satgas Anti Mafia Bola Geledah Kantor PT Liga Indonesia
"Kita menemukan ada mesin pemusnah kertas di sana. Kemudian kita bawa juga mesin itu. Nanti akan kita komunikasikan, kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Kertas itu apa, apakah dokumen atau keterangan yang lain," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Akan tetapi, Argo menyebut belum bisa memastikan terkait indikasi kesengajaan penghancuran dokumen laporan keuangan itu untuk menghilangkan barang bukti. Sebab, menurut Argo, hal itu baru bisa dipastikan setelah memeriksa saksi-saksi saat kejadian itu terjadi.
"Itu nanti diketahui dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," jelas Argo.
Akan tetapi, Argo menyebut untuk saat ini tim penyidik belum memeriksa saksi-saksi tersebut. Terkait rencana waktu pemeriksaan saksi tersebut, Argo juga enggan membeberkan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi: Berkas yang Dirusak Sebelum Penggeledahan adalah Dokumen Keuangan Persija
"Saat ini saksi belum diperiksa, nanti pada saat diperiksa baru kita tanyakan," terangnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi