
Pantau.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan bahwa temuan dokumen berisi laporan keuangan yang ditemukan dalam kondisi rusak atau tersobek pada saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia dan PT Glora Trisula Semesta, merupakan milik dari kesebelasan Persija Jakarta.
Hal itu diketahui, usai penyidik memeriksa beberapa orang saksi saat mendalami asal-muasal dokumen itu.
"Dokumen keuangan dari Persija. (Diketahui) keterangan para saksi (saat ditemukan dokumen tersebut). Tentang apa itu kita dalami lagi kenapa dihancurkan," ucap Syahar di Mabes Polri, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Duh, Ada Dokumen Rusak Sebelum Satgas Anti Mafia Bola Geledah Kantor PT Liga Indonesia
Namun saat disinggung lebih jauh mengenai kapan dokumen keuangan tersebut dikeluarkan, Syahar menyebut belum bisa memastikan hal itu. Syahar menegaskan bahwa dalam perusakan itu dipastikan terdapat unsur kesengajaan.
"Kita dalami dulu yang jelas perbuatan ada kesengajaan untuk hilangkan dokumen," kata Syahar.
Lebih jauh, saat disinggung mengenai apakah penyidik akan memanggil pihak Persija Jakarta untuk mengklarifikasi hal itu, Syahar mengungkapkan tak menutup kemungkinan untuk melakukan hal tersebut.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor PT LIB
"Tidak menutup kemungkinan (akan memanggil managemen Persija)," jelas Syahar.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menemukan dokumen yang
berisi laporan keuangan dalam kondisi tersobek pada saat penggeldahan di
kantor PT Liga Indonesia dan Glora Trisula Semesta. Untuk itu, saat ini
penyidik masih mendalami dokumen itu tersebut.
"Yang menarik di PT Liga dan PT Glora Trisula Semesta ditemukan ada juga
dokumen yang dirusak sudah kita konfirmasi ke para saksi dan itu
dibenarkan oleh para saksi dugaan bahwa itu adalah laporan dokumen
keuangan, itu yang kita dalami," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri,
Kombes Syahar Diantono, di Mabes Polri.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi