
Pantau - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan daring yang mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, melonjak tajam dalam kurun waktu lima hari pada pertengahan Januari 2026.
KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 1.440 WNI datang langsung ke kantor perwakilan RI tersebut selama periode 16 hingga 20 Januari 2026 setelah keluar dari sindikat penipuan daring yang tersebar di berbagai wilayah Kamboja.
Pernyataan resmi tersebut diterima ANTARA di Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam siaran pers KBRI Phnom Penh disebutkan, “Memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan,” ungkap pihak KBRI.
Sebelumnya, jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh hingga 19 Januari 2026 tercatat sebanyak 911 orang.
KBRI menyebutkan gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dengan jumlah mencapai 520 WNI dalam satu hari.
Selain itu, terdapat empat WNI yang telah kembali ke Indonesia secara mandiri pada Selasa pagi, 20 Januari 2026.
KBRI menjelaskan permasalahan utama yang dihadapi WNI yang melapor adalah tidak memegang paspor dan tinggal di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah.
Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap seluruh WNI yang datang melapor ke KBRI Phnom Penh.
KBRI menyatakan, “Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor secara masif telah dimulai bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
KBRI juga mengimbau WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja agar segera melapor ke KBRI untuk memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran guna kembali ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI ke Indonesia.
KBRI menegaskan bahwa mekanisme keringanan denda kelebihan masa tinggal serta percepatan penerbitan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.
Selain itu, KBRI mengimbau WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
Pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, yang menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025.
Sepanjang tahun 2025, KBRI Phnom Penh menangani total 5.088 kasus WNI, dengan 82 persen di antaranya berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.
KBRI menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pelindungan WNI dan memastikan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar proses kepulangan ke Indonesia berjalan aman, tertib, dan secepatnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







