
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprakirakan Jawa Timur akan memasuki puncak musim hujan pada awal tahun 2026, sehingga masyarakat diminta waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis seperti banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Pemerintah Kota Surabaya menanggapi situasi ini dengan memperkuat infrastruktur dasar, terutama pengendalian banjir dan perbaikan jalan, yang menjadi prioritas bersama DPRD dan selaras dengan RPJMD Surabaya 2021–2026.
"Pemerintah kota punya semangat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Sehingga, anggaran kami didukung oleh dewan. Dari sekian titik, banjirnya berkurang menjadi berapa titik. Kami berharap, masyarakat semakin merasakan kehadiran pemerintah", kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Rumah Pompa dan Drainase Jadi Prioritas Infrastruktur
Sepanjang tahun 2025, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pengadaan lima rumah pompa baru, pembangunan drainase di 233 titik, serta pengaspalan jalan sepanjang lebih dari 10 ribu meter.
Kelima rumah pompa baru dibangun di Jalan Dukuh Menanggal, Jalan Karah Agung, Jalan Ketintang Madya, Jalan Margorejo Indah, dan Jalan Amir Mahmud, masing-masing dengan kapasitas 3,5 meter kubik per detik.
Rumah pompa ini berfungsi mempercepat aliran air ke laut ketika terjadi banjir atau genangan.
Pembangunan drainase mencapai panjang total 56.365 meter di berbagai lokasi, seperti Jalan Karah, Jalan Raya Kedung, Jalan Raya Pagesangan, Outlet Raya Sambikerep, dan Siwalankerto Timur.
Proyek serupa juga berlangsung di Diversi Taman Cahaya–Jalan Raya Pakal, Jalan Gayungsari Barat X, Lebak Permai III, Tambak Wedi Jaya III, dan Jalan Jemursari II.
Hasilnya, titik genangan air berhasil dikurangi hingga 38 lokasi.
Salah satu kawasan yang kini lebih aman dari banjir adalah Pakal, setelah sistem drainasenya diperbaiki.
Pembangunan drainase tahun 2026 diprioritaskan di wilayah Sukomanunggal.
DSDABM mencatat ratusan proyek saluran air yang dikerjakan selama 2025, baik berupa pembangunan baru maupun pelebaran saluran lama yang terhubung langsung ke rumah pompa.
Namun, tumpukan sampah yang menyumbat saluran air menjadi tantangan utama, sehingga Pemkot menyiagakan satuan tugas dan petugas rumah pompa selama 24 jam penuh.
Hingga kini, Surabaya memiliki 81 rumah pompa, termasuk lima unit baru yang dibangun tahun 2025, dengan jumlah petugas bervariasi antara 4 hingga 8 orang per rumah pompa, tergantung karakteristik wilayahnya.
Tantangan Penanganan Banjir dan Dukungan Lintas Lembaga
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Fathoni, menegaskan bahwa pengendalian banjir masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum selesai.
"Kota Surabaya ini memang belum selesai di tahun 2025 dan itu masih akan direncanakan hingga tahun 2026. Baik pengendalian banjir di kawasan permukiman melalui u-ditch yang akan dibangun tahun depan maupun saluran-saluran besar, termasuk rumah-rumah pompa", ujar Fathoni.
Ia menambahkan bahwa secara geografis, Surabaya berada di cekungan dan menerima aliran dari dataran tinggi seperti Malang serta Sungai Brantas, selain terdampak pasang air laut.
Fathoni juga mengapresiasi upaya Pemkot dalam membenahi kawasan rawan banjir serta menyusun skema pembiayaan alternatif untuk memperkuat infrastruktur.
Di sisi lain, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut mengerahkan armada untuk membantu penyedotan genangan air.
Sebanyak 30 dari 97 kendaraan DPKP memiliki kemampuan menyedot air, dengan personel sebanyak 150–180 orang yang bekerja hingga malam hari.
Pergerakan armada dari 23 pos pemadam dikendalikan lewat Command Center 112.
Sejak 2021, terdapat sekitar 350 titik rawan banjir di Surabaya, di mana sekitar 100 titik telah tertangani dan sisanya ditangani secara bertahap berbasis kawasan.
Penanganan di Jalan Jemursari membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena salurannya bersifat saluran alam dengan bentang panjang.
"Pemkot Surabaya juga menggandeng Pemprov Jatim dan Kementerian PUPR, khususnya untuk pembangunan dan perbaikan saluran di Jalan Jemursari serta jalur menuju Gresik, yang hingga kini belum memiliki saluran di sisi kanan dan kiri jalan", tambah Eri Cahyadi.
Permasalahan banjir bukan hanya soal anggaran, tetapi juga akibat saluran tertutup dan ketidaktertiban pembangunan drainase sejak lama.
Ukuran saluran air di rumah tinggal maupun tempat usaha sering tidak sesuai standar.
Untuk itu, Pemkot mewajibkan setiap izin bangunan baru dilengkapi dengan sistem drainase.
Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, izin tidak akan diterbitkan.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan warganya.
Eri Cahyadi menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mendukung seluruh upaya penanganan banjir.
- Penulis :
- Aditya Yohan







