Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Belum Tentukan Pengganti Wamenkeu Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Prabowo Belum Tentukan Pengganti Wamenkeu Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 28/1/2026 (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menunjuk pengganti Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, setelah Thomas resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa posisi Wakil Menteri Keuangan masih kosong dan belum ada keputusan dari Presiden terkait pengganti Thomas.

"Belum, nanti pada waktunya," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).

Prasetyo menegaskan bahwa jabatan Wamenkeu adalah posisi penting yang harus diisi oleh sosok yang layak dan mumpuni.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Presiden belum mengagendakan pelantikan Wakil Menteri Keuangan.

"Tidak," jawab Prasetyo saat ditanya apakah pelantikan akan dilakukan pada hari itu.

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna telah menyetujui penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Thomas menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya dijabat oleh Juda Agung, yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

Setelah mendapat persetujuan DPR, Thomas dijadwalkan menjalani pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Thomas menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPR RI dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik," ujarnya.

Thomas menyebut bahwa seluruh tahapan telah dilalui sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia dalam menjalankan mandat sebagai bank sentral.

Menurutnya, persetujuan DPR RI membawa tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi lembaga.

Penulis :
Arian Mesa