Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Sosial Pastikan 18 Juta KPM Tetap Terima Bansos meski Daftar Penerima Bersifat Dinamis

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian Sosial Pastikan 18 Juta KPM Tetap Terima Bansos meski Daftar Penerima Bersifat Dinamis
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan seusai meninjau ruang kelas Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Margaguna di Jakarta, Rabu 28/1/2026 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Kementerian Sosial memastikan kuota nasional bantuan sosial (bansos) tetap menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM), meskipun data penerima terus mengalami perubahan.

Penyaluran Dimulai Februari, Evaluasi Dilakukan April

Penyaluran bansos reguler tahap pertama, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimulai pada Februari 2026.

BPNT tahun 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM, dengan penyaluran per tahap setiap triwulan.

Dengan demikian, total bantuan BPNT yang diterima KPM pada Januari, Februari, dan Maret mencapai Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, seperti anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini.

Nilai bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 sampai Rp750.000.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta melalui PT Pos Indonesia.

Data Penerima Terus Diperbarui dan Sangat Dinamis

Menteri Sosial melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa kuota bansos tetap dialokasikan untuk 18 juta KPM, namun daftar penerima bersifat dinamis.

" Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada," ungkapnya.

Perubahan tersebut dipengaruhi oleh kondisi yang sangat dinamis, seperti kelahiran, kematian, atau perubahan status ekonomi masyarakat.

Meski demikian, proses penentuan penerima bansos dilakukan melalui mekanisme yang ketat berdasarkan verifikasi dan validasi data dari petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di setiap daerah.

" Jadi artinya perlu saya sampaikan, dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos mungkin keempat dapat bansos lagi. Jadi saya sekali lagi ingin mengulang bahwa data itu sangat dinamis; tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, tiap hari ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas dan tiap hari ada yang turun kelas," ia mengungkapkan.

Dengan evaluasi rutin setiap triwulan, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Penulis :
Leon Weldrick