
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menegaskan dukungan penuh Komisi III DPR RI terhadap penguatan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi kinerja Ketua KPK beserta jajarannya, khususnya dalam upaya pemulihan aset dan kerugian negara, penanganan kasus korupsi secara efektif, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Dede Indra Permana Soediro.
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap perencanaan kebijakan strategis dan program-program KPK pada Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk menurunkan tingkat korupsi nasional.
Program KPK tahun 2026 juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi serta memperkuat kelembagaan KPK agar pemberantasan korupsi berjalan berkelanjutan.
Dede Indra Permana Soediro menyatakan dukungan terhadap program KPK yang berorientasi pada penguatan pencegahan dan kelembagaan agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih terukur.
Komisi III DPR RI mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Integritas Nasional melalui pelaksanaan program-program KPK yang inovatif dan terukur.
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya peran KPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Inovasi program pencegahan dengan indikator kinerja yang jelas dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi terjadinya korupsi di berbagai sektor.
Komisi III DPR RI meminta KPK untuk terus mengoptimalkan fungsi penegakan hukum serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Koordinasi yang kuat antarpenegak hukum sangat penting, terutama dalam rangka pemulihan kerugian negara dan pencegahan kebocoran keuangan negara,” ungkap Dede Indra Permana Soediro.
Komisi III DPR RI juga menekankan perlunya pengendalian dan pengawasan internal yang ketat di lingkungan KPK sebagai fondasi agar lembaga tersebut tetap bersih, profesional, dan akuntabel.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








