
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama PT Pupuk Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait pendistribusian pupuk guna memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang membutuhkan dalam kegiatan yang digelar di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (29/1/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dilansir dari keterangan resmi.
Pengawalan Distribusi demi Swasembada Pangan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini dilakukan agar pendistribusian pupuk benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat petani.
"Nota kesepahaman ini kami lakukan agar distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran kepada petani," ungkapnya.
Ia menilai kesepakatan tersebut diharapkan mampu mengubah proses distribusi pupuk menjadi lebih tepat waktu.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran pupuk dapat menimbulkan kerugian besar secara nasional.
Dengan tertibnya proses distribusi pupuk, produktivitas petani diharapkan dapat meningkat.
Peningkatan produktivitas tersebut dinilai dapat mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Instruksi Pengamanan dan Agenda Kunjungan
Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan ke depan, tidak hanya untuk mewujudkan swasembada pangan, tetapi juga menargetkan Indonesia menjadi salah satu negara lumbung padi dunia.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal proses distribusi pupuk di seluruh wilayah Indonesia agar berjalan maksimal dan optimal.
Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan produktivitas petani meningkat dan target swasembada pangan dapat tercapai.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri juga menghadiri peresmian proyek revamping ammonia pabrik dua PT Pupuk Kalimantan Timur.
- Penulis :
- Aditya Yohan








