billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ratusan TKI yang Dideportasi Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ratusan TKI yang Dideportasi Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

Pantau.com - Ratusan tenaga kerja Indonesia atau buruh migran Indonesia (BMI) yang dideportasi pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka diwajibkan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan sebelum diserahkan kepada BP3TKI.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution mengatakan, program nasionalisme bagi TKI deportasi telah lama dilakukan.

Baca juga: Penutupan Hotel Alexis Ricuh, Satpol PP Wanita Didorong Petugas Keamanan

Setiap ada pemulangan TKI ilegal ke daerah itu langsung diberikan pemahaman soal nasionalisme dan cinta tanah air meskipun mencari nafkah di luar negeri.

"Kegiatan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan sudah lama dilakukan kepada TKI deportasi agar jiwa nasionalisme dan cinta tanah air tetap dimiliki walaupun bekerja di luar negeri," ujar Nasution di Nunukan, Kamis (29/3/2018).

Baca juga: Jelang 'Long Weekend', Jalur Puncak Masih Ditutup Akibat Longsor

Menyanyikan lagu kebangsaan tersebut langsung dipandu aparat kepolisian dan petugas imigrasi serta TNI. Lagu kebangsaan yang sering dinyanyikan adalah Indonesia Raya dan menghafal Pancasila. Pada saat menyanyikan antusiasme TKI deportasi sangat tinggi.

Jumlah TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia kali ini sebanyak 315 orang masing-masing 234 orang dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan 87 orang dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

Penulis :
Adryan N