Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Dorong Pembentukan PT Perminas, BUMN Baru untuk Kelola Sumber Daya Mineral Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Dorong Pembentukan PT Perminas, BUMN Baru untuk Kelola Sumber Daya Mineral Nasional
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kanan) usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis 29/1/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menilai Indonesia membutuhkan Badan Usaha Milik Negara khusus untuk mengelola sumber daya mineral nasional.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Pembentukan BUMN Mineral Nasional

Ia menyatakan secara langsung, "Ya kan itu kita melihat dari kepentingan dan kebutuhan bahwa kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk nanti menangani sumber daya mineral kita," ungkapnya.

Alasan tersebut menjadi dasar pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas sebagai calon BUMN baru.

Prasetyo memastikan bahwa PT Perminas merupakan entitas berbeda dari holding tambang negara MIND ID.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara akan menjadi salah satu wilayah tambang yang dikelola oleh BUMN baru tersebut dan menegaskan singkat, "Salah satunya," ungkapnya.

Hingga saat ini, pembahasan mengenai rincian pembentukan dan operasional PT Perminas masih terus berjalan.

Pengalihan Tambang Martabe ke PT Perminas

Sebelumnya Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa tambang emas Martabe akan dialihkan pengelolaannya ke PT Perminas.

Tambang emas Martabe selama ini dikelola oleh PT Agincourt Resources.

Dony menjelaskan secara langsung, "Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Perminas adalah entitas terpisah dari MIND ID.

Pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe dilakukan agar aset dan bisnis pertambangan tersebut berada langsung di bawah struktur Danantara.

Penulis :
Shila Glorya