
Pantau - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Polisi Faizal Rahmadani menyatakan Satgas Damai Cartenz terus bersinergi memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dengan fokus menangkap para pelaku yang selama ini meresahkan warga.
Faizal menjelaskan aksi para pelaku kekerasan tersebut telah menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat sehingga aparat berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas.
Satgas Damai Cartenz beberapa waktu lalu berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di Jalan Sosial, Dekai.
Penjelasan tersebut disampaikan Brigjen Polisi Faizal Rahmadani di Jayapura pada Kamis.
Dua pelaku penganiayaan hingga menewaskan warga di Dekai berinisial OK dan IK ditangkap pada 2 Januari 2026.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
“Kami memang baru mengungkapkan kasus penangkapan kedua pelaku itu setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Faizal.
Kedua tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo Batalion Sisibia.
Tersangka OK diduga terlibat dalam tiga kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.
Pada 6 Agustus 2025, tersangka OK diduga terlibat dalam pembunuhan Yohanes Entamoni di Perumahan Kali WO.
Pada 1 November 2025, tersangka OK diduga terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Nurdin.
Pada 25 Desember 2025, tersangka OK diduga terlibat dalam pembunuhan Ramli M di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
Tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ramli M pada 25 Desember 2025.
Dari tangan kedua tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional, sekaligus berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







