Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi III DPR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Keinginan Presiden

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua Komisi III DPR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Keinginan Presiden
Foto: (Sumber: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/HO-DPR))

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana Polri berada di bawah kementerian telah sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman menyatakan Presiden Prabowo menghendaki Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden sebagaimana pernah disampaikan secara terbuka.

“Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri bawah Presiden langsung,” ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan loyalitas penuh kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut Kapolri memiliki loyalitas 100 persen kepada Presiden dalam menjalankan tugas dan kebijakan institusi kepolisian.

Pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan sebelum Presiden membentuk tim percepatan reformasi Polri dinilai sebagai bentuk respons atas arahan Presiden.

“Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Penolakan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama seluruh Kapolda di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Kapolri.

Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian sekaligus melemahkan negara.

Ia juga menyebut kebijakan tersebut dapat melemahkan posisi Presiden dalam sistem ketatanegaraan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti