
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rekordas) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 di Ternate, Provinsi Maluku Utara, dengan melibatkan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Diskusi Intensif dan Kolaboratif Selama Tiga Hari
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan berlangsung selama tiga hari.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa peserta Rekordas berasal dari unsur pemerintah daerah.
"Untuk Rekordas dipusatkan di Ternate dengan pesertanya berasal dari seluruh Indonesia," ungkapnya.
Peserta terdiri dari Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, serta pejabat lain yang menangani pengelolaan keuangan daerah.
"Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta berkomunikasi dan berdiskusi secara intensif mengenai berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah," ia menambahkan.
Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Rekordas menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga strategis seperti Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kehadiran para narasumber bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap keterkaitan antara kebijakan fiskal pusat dan daerah.
"Pengelolaan keuangan daerah tidak bisa berdiri sendiri. Ada keterkaitan erat antara pusat dan daerah, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pelaksanaan anggaran," ujar Agus Fatoni.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Rekordas adalah mengaktifkan dan menyelaraskan regulasi, tata kelola, serta sosialisasi kebijakan secara nasional.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat mendorong pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih efektif dan efisien di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







