Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KLH Perketat Pengawasan Kapal Pesiar demi Lindungi Terumbu Karang Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KLH Perketat Pengawasan Kapal Pesiar demi Lindungi Terumbu Karang Indonesia
Foto: (Sumber: Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani diwawancarai wartawan di sela-sela forum Bali Ocean Days di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (31/1/2026) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat pengawasan lalu lintas kapal pesiar di wilayah perairan Indonesia untuk melindungi ekosistem terumbu karang dari ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan laut.

"Kami melakukan juga pengawasan berkaitan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerusakan (terumbu karang) dan pencemaran lingkungan," ungkapnya.

Koordinasi Lintas Sektor dan Kewajiban Asuransi

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Seluruh perusahaan pelayaran, termasuk operator kapal pesiar, diwajibkan memiliki asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerusakan ekosistem laut.

Rasio menekankan bahwa dunia pelayaran wajib menerapkan prinsip polluter pays principal, yaitu pihak yang menyebabkan kerusakan atau pencemaran bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan.

Ia juga menambahkan bahwa banyak kasus tumpahan minyak dan kecelakaan laut sebelumnya telah ditangani dan dicover oleh mekanisme asuransi.

Belum Ada Kerusakan di Bali, Namun Pengawasan Ditingkatkan

Hingga saat ini, belum ditemukan laporan kerusakan terumbu karang akibat kapal pesiar di wilayah Bali.

Namun demikian, KLH tetap meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut, khususnya di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng dan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, yang menjadi titik utama kedatangan kapal pesiar.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar insiden seperti yang terjadi di Raja Ampat tidak terulang.

Pada 4 Maret 2017, kapal pesiar MV Caledonian Sky menabrak terumbu karang di perairan Pulau Kri, Raja Ampat, yang menyebabkan kerusakan seluas 3.797 meter persegi.

Restorasi dilakukan dan kompensasi disalurkan kepada komunitas setempat melalui skema asuransi.

Seluruh upaya perlindungan lingkungan laut ini disampaikan Rasio Ridho Sani dalam Forum Bali Ocean Days yang digelar di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Penulis :
Aditya Yohan