
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyosialisasikan penggunaan Simfoni PPA versi 3 kepada Dinas PPPA dan KB Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Sosialisasi berlangsung di Kantor Dinas PPPA dan KB Pemprov Sumut, Kota Medan, dengan tujuan memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Arifah Fauzi menyampaikan bahwa sistem Simfoni PPA kini telah memasuki tahap pengembangan ketiga.
"Kami baru launching Simfoni PPA versi 3. Simfoni PPA versi 3 adalah versi manajemen kasus," ungkapnya.
Versi terbaru ini dirancang tidak hanya untuk mencatat kasus, tetapi juga untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara terintegrasi oleh unit layanan terkait.
Evolusi Simfoni PPA: Dari Manual ke Sistem Terpadu
Dalam penjelasannya, Arifah menjelaskan bahwa Simfoni PPA telah mengalami beberapa tahap evolusi sejak pertama kali diluncurkan.
"Simfoni versi 1 itu adalah kita menerima layanan pengaduan itu secara manual. Jadi versi 1 ini ada orang datang, kemudian kita catat secara manual, baik pelapor yang datang langsung maupun yang melalui telepon," ia menjelaskan.
Ia melanjutkan, "Naik ke versi kedua. Ini sudah secara online. Tidak ditulis secara manual, tetapi sudah lebih memudahkan teman-teman untuk memasukkan data melalui WhatsApp, telepon, kemudian masuk ke dalam sistem kami."
Namun, pada versi 2, sistem hanya mencatat data dasar kasus seperti identitas korban, pelaku, dan lokasi kejadian.
Tindak lanjut terhadap perkembangan kasus tetap menjadi tanggung jawab masing-masing UPTD di daerah.
Melalui Simfoni PPA versi 3, sistem kini menjadi alat utama dalam mendukung penanganan kasus secara sistematis dan terdokumentasi.
"Kasus-kasus yang dilaporkan kepada kami itu bukan sekadar dicatat, tetapi kita bisa melihat kasus itu sudah sampai di mana," tegas Arifah.
Ia menambahkan, "Jadi kalau ada anak melaporkan kasusnya, kemudian dicatat, maka kita bisa melihat, kasus ini sekarang posisinya apa masih perlu pendampingan psikologi, perlu penguatan dalam hal-hal tertentu."
Hadirkan Kolaborasi Lintas Sektor
Acara sosialisasi juga dihadiri oleh Dirres PPA-PPO Sumatera Utara, Kombes Pol Kristinatara Wahyuningrum, yang menunjukkan sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Melalui penerapan Simfoni PPA versi 3, diharapkan proses penanganan kekerasan menjadi lebih terpantau, terkoordinasi, dan menyeluruh hingga pada tahap pemulihan korban.
- Penulis :
- Gerry Eka







