Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Temui Korban TPPO di Medan, Tegaskan Dukungan Pemulihan dan Kemandirian Anak

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menteri PPPA Temui Korban TPPO di Medan, Tegaskan Dukungan Pemulihan dan Kemandirian Anak
Foto: (Sumber: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi berbincang dengan dua anak perempuan korban tindak pidana perdagangan orang, di Sentra Bahagia, Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (31/1/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi dua anak perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini mendapatkan perlindungan di Sentra Bahagia, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kedua korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga oleh teman mereka.

"Jadi sebetulnya dia sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian dapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan," ujar Arifah.

Setibanya di Medan, mereka bekerja selama lima bulan tanpa menerima upah dan mengalami kekerasan hingga akhirnya melarikan diri.

"Mereka mengalami kekerasan juga, akhirnya mereka kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia," tambahnya.

Pemerintah Fasilitasi Pemulihan dan Pengembangan Keterampilan

Kementerian PPPA berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan agar para korban TPPO dapat hidup mandiri di masa depan.

"Kita tanya dulu ya minatnya, mungkin dia minatnya keterampilan menjahit, atau yang lainnya. Nanti kita cari solusinya," ungkap Menteri Arifah.

Selain menemui korban TPPO, Arifah juga menyempatkan bertemu anak-anak perempuan lain yang menjadi korban kekerasan seksual dan juga tinggal di Sentra Bahagia.

Dalam kunjungan tersebut, Kementerian PPPA menyerahkan bantuan spesifik kepada anak-anak korban sebagai bentuk dukungan nyata dari negara.

Sentra Bahagia merupakan unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial.

Fasilitas ini menjadi bagian dari sistem perlindungan perempuan dan anak nasional, bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganan hukum, medis, dan psikologis bagi para korban kekerasan.

Penulis :
Gerry Eka