Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polda Jawa Timur Menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan Melibatkan 5.020 Personel Gabungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Jawa Timur Menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan Melibatkan 5.020 Personel Gabungan
Foto: (Sumber: Direktur Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas Ditlantas) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim..)

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Februari 2026 dengan melibatkan 5.020 personel gabungan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia sebagai landasan menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 menjelang Idul Fitri.

Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, "Petugas gabungan akan melakukan ramp chek pada kendaraan terlebih pada angkutan umum seperti bus, baik yang reguler maupun angkutan wisata,".

Ia menjelaskan dari total 5.020 personel gabungan tersebut, sebanyak 395 personel berasal dari satuan tugas Polda Jawa Timur dan 4.625 personel lainnya dari satuan wilayah di jajaran Polda Jawa Timur.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”.

Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, "Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, khususnya terhadap armada angkutan umum,".

Ia menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi tinggi saat mudik dan libur Lebaran sehingga kelayakan kendaraan angkutan umum harus dipastikan sejak dini.

Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, “Tim gabungan tingkat provinsi tentunya nanti bekerja sama dengan masing-masing kota kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus,”.

Selain peningkatan pemahaman aturan berlalu lintas dan kesadaran keselamatan, operasi ini menyasar pengendara tanpa helm Standar Nasional Indonesia, pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran melebihi batas kecepatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf