
Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum menilai Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, konsisten mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir melalui pengembangan fasilitas Refuse Derived Fuel dan recycling center.
Penilaian tersebut disampaikan saat Peluncuran RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Prasetyo menyampaikan bahwa persoalan persampahan saat ini telah menjadi isu strategis nasional.
Ia menegaskan isu persampahan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Prasetyo menyatakan Presiden Republik Indonesia telah menegaskan bahwa sampah merupakan isu nasional dan hal tersebut telah dijawab oleh Kabupaten Banyumas melalui peresmian RDF dan recycling center.
Kebijakan nasional menargetkan peningkatan cakupan pelayanan persampahan serta penguatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Penguatan di sisi hulu dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Pada sisi tengah, pemerintah mendorong penambahan fasilitas pengolahan sampah seperti TPST dan TPS3R reduce reuse recycle.
Di sisi hilir, pemerintah mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy, khususnya di daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Kabupaten Banyumas telah menerapkan pengolahan sampah berbasis RDF sebagai upaya pengurangan sampah sekaligus meningkatkan nilai tambah menjadi bahan bakar alternatif.
Kementerian Pekerjaan Umum telah memfasilitasi pembangunan enam TPST di Kabupaten Banyumas, termasuk TPST Sokaraja Kulon.
Sejak 2020, pemerintah pusat juga membangun empat fasilitas pemrosesan akhir berbasis lingkungan dan edukasi serta menambah tiga unit TPS3R pada tahun 2024.
Seluruh fasilitas tersebut dinilai telah difungsikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Ke depan, Kementerian Pekerjaan Umum berencana kembali mendukung Banyumas melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2026.
Dukungan tersebut difokuskan pada optimalisasi TPST dan tempat pemrosesan akhir berbasis lingkungan dan edukasi melalui pembangunan fisik, penyediaan peralatan, serta alat berat.
" Kabupaten Banyumas terpilih sebagai pemenang Sukami Award dan kami berkomitmen memberikan dukungan lanjutan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pengelolaan sampahnya," ungkap Prasetyo.
Kementerian Pekerjaan Umum mengapresiasi Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono beserta jajarannya yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Praktik pengelolaan sampah terpadu di Banyumas disebut telah menjadi rujukan bagi daerah lain dan menarik perhatian pihak luar negeri untuk belajar langsung ke lapangan.
Pengelolaan sampah terpadu di Banyumas diharapkan dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





