Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur DKI Jakarta Larang PKL Gunakan Trotoar dan Perintahkan Bersihkan Bendera Partai

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Gubernur DKI Jakarta Larang PKL Gunakan Trotoar dan Perintahkan Bersihkan Bendera Partai
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat 30/1/2026 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melarang pedagang kaki lima (PKL) memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan demi menciptakan tatanan kota yang lebih rapi.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026, di mana Presiden meminta agar kota-kota di Indonesia, termasuk Jakarta, menjadi lebih rapi dan bersih.

"Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai, kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan," ungkapnya.

Penertiban Sampah dan PKL Jadi Prioritas

Selain penertiban PKL, Gubernur Pramono juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di ibu kota.

"Sebenarnya, Jakarta relatif sudah dibersihkan beberapa waktu yang lalu ketika kita menghadapi banjir. Tetapi sekali lagi, tetap urusan sampah kita bersihkan," ia mengungkapkan.

Langkah penataan ini sejalan dengan visi Gubernur untuk menciptakan Jakarta yang bersih dan nyaman bagi seluruh warganya.

Bendera Partai Politik di Flyover Juga Akan Ditertibkan

Dalam kesempatan yang sama, Pramono meminta agar bendera dan spanduk partai politik yang terpasang di jalan layang atau flyover segera diturunkan karena dianggap mengganggu estetika kota dan arus lalu lintas.

Sebelumnya, ia sudah beberapa kali mengimbau agar bendera partai diturunkan segera setelah kegiatan selesai.

"Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget. Saya bilang sama Kepala Dinas terkait, kepada Satpol PP, sudah nggak boleh lagi. Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara, kalau nggak diturunkan, kita yang menurunkan," tegasnya.

Walaupun berasal dari partai politik, Pramono menyatakan bahwa kepentingan umum dan keindahan kota harus diutamakan.

"Walaupun yang telepon saya ketua umum, sahabat saya, saya bilang, saya harus adil buat semuanya," ia menyatakan.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa ia tidak akan ragu menjalankan kebijakan ini, meskipun berpotensi mendapat tekanan atau kritik dari pihak-pihak tertentu.

Penulis :
Shila Glorya