
Pantau - Sebuah kapal nelayan bernama KM Risnawati Indah meledak di area tanggul Pelabuhan Paotere, Makassar, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat hendak membongkar hasil tangkapan ikan ke Tempat Pelelangan Ikan Paotere.
Delapan ABK Terluka, Dua Selamat
Ledakan tersebut mengakibatkan delapan orang anak buah kapal mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda, sementara dua orang lainnya selamat tanpa cedera.
Peristiwa bermula saat salah satu ABK, Sija alias Bayong, menyalakan mesin kapal untuk penerangan.
Tiba-tiba muncul kilatan cahaya dari bagian depan kapal yang menjalar ke area mesin dan disusul ledakan hebat.
“Benar, terjadi kecelakaan, ada ledakan. Hingga saat ini penyebab pasti ledakan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Aipda Adil, Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar.
Akibat ledakan, seluruh awak kapal meloncat ke laut untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
Para korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan mendapat penanganan medis.
Berikut data korban luka:
- Daeng Ewa (juragan): terluka
- Daeng Lantik: patah kaki kiri
- Aldi: luka pada wajah
- Daeng Nggitung: luka pada wajah
- Rahmat (buruh angkut): luka pada kaki kiri
- Daeng Rani: luka pada wajah dan pergelangan tangan kanan
- Putra: luka bakar pada punggung
- Daeng Tangga: luka pada lengan kiri dan kaki kanan
Sementara dua ABK lainnya, Sija alias Bayong dan Sampara Jarung Daeng Tujuh, tidak mengalami luka.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan
Tim Inafis Polres Pelabuhan Makassar bersama Ditpolairud Polda Sulsel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab pasti insiden.
"Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti terjadinya ledakan, sekaligus mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan para saksi," ia mengungkapkan.
Kepolisian juga mengimbau para nelayan serta pengguna jasa pelabuhan untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan kerja, khususnya saat mengoperasikan mesin dan peralatan kapal.
Hingga saat ini, kesimpulan penyebab ledakan masih menunggu hasil resmi dari penyelidikan pihak berwenang.
- Penulis :
- Shila Glorya





