Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Wamenkominfo Dorong Deteksi Usia Berbasis Perilaku untuk Lindungi Anak di Platform Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenkominfo Dorong Deteksi Usia Berbasis Perilaku untuk Lindungi Anak di Platform Digital
Foto: Wamenkominfo Dorong Deteksi Usia Berbasis Perilaku untuk Lindungi Anak di Platform Digital

Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya penerapan sistem deteksi usia berbasis perilaku pada platform digital guna mencegah anak-anak mengakses konten dewasa.

Nezar Patria menilai metode verifikasi usia yang hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir masih rentan disalahgunakan sehingga anak dapat mengakses konten dewasa dengan memalsukan umur.

Pemerintah mendorong penggunaan teknologi age inferential yang memungkinkan algoritma membaca pola perilaku pengguna, termasuk jenis konten yang dikonsumsi, untuk memperkirakan usia sebenarnya.

Jika sistem mendeteksi akun dewasa digunakan oleh anak, maka akses terhadap konten berbahaya akan diblokir secara otomatis oleh platform.

Pendekatan ini dinilai lebih adaptif dibandingkan input usia manual karena berbasis analisis perilaku digital pengguna.

Penerapan teknologi tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Sejumlah platform global disebut telah menguji teknologi serupa, termasuk YouTube yang melakukan uji coba di beberapa wilayah.

Nezar menegaskan tujuan kebijakan ini tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya perusahaan digital yang aman bagi anak tanpa menghambat akses terhadap konten positif dan inovatif.

Ketua idEA Hilmi Adrianto menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pemerintah dengan catatan tantangan utama terletak pada penerapan teknologi yang tetap proporsional antara perlindungan anak dan keterbukaan akses informasi.

Penulis :
Aditya Yohan