
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU pada tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau sebesar Rp106,78 triliun dari pagu efektif Rp112,13 triliun.
Capaian Anggaran dan Fisik Infrastruktur
Penyampaian tersebut disampaikan Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menjelaskan Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran efektif Kementerian PU tahun 2025 tercatat sebesar Rp112,13 triliun.
Hingga akhir Desember 2025 realisasi keuangan Kementerian PU mencapai 95,23 persen.
Pencapaian fisik pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada tahun 2025 tercatat sebesar 95,17 persen.
Dody Hanggodo menyampaikan, “Berdasarkan Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran efektif sebesar Rp112,13 triliun, per akhir Desember 2025, realisasi mencapai 95,23 persen, sementara pencapaian fisik mencapai 95,17 persen”.
Ia menyebut penyerapan anggaran tahun 2025 lebih tinggi sekitar 1,43 persen dibandingkan penyerapan anggaran tahun 2024.
Pada Tahun Anggaran 2024, penyerapan anggaran Kementerian PU tercatat sebesar 93,8 persen.
Potensi Tambahan dan Komitmen Keberlanjutan
Dody Hanggodo mengungkapkan masih terdapat potensi penambahan realisasi keuangan dan fisik akibat pencatatan aset lahan jalan tol oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.
Nilai potensi penambahan dari pencatatan aset lahan jalan tol tersebut mencapai Rp4,31 triliun.
Selain itu terdapat potensi penambahan capaian fisik dari pekerjaan yang dibayarkan melalui Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.
Pembayaran melalui Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran masih berlangsung hingga 31 Maret 2026.
Dody Hanggodo menyampaikan, “Jadi angka ini InsyaAllah masih akan berubah sedikit di akhir Maret 2026”.
Menteri Pekerjaan Umum menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola infrastruktur berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan nasional menuju Indonesia Maju 2045.
Ia menekankan bahwa setiap jembatan, bendungan, dan fasilitas publik bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi nilai dan warisan bagi generasi mendatang.
Dody Hanggodo menyatakan infrastruktur berperan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, ia menegaskan tata kelola infrastruktur harus menjadikan keberlanjutan sebagai kebutuhan, bukan pilihan.
Kementerian PU mengarahkan kebijakan pembangunan infrastruktur mengacu pada komitmen global seperti Sustainable Development Goals, Paris Agreement, dan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.
Prinsip-prinsip global tersebut diterjemahkan ke dalam standar teknis dan sistem pengawasan nasional dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







