
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) untuk proyek pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali, sebagai langkah cepat menjaga ketahanan energi di wilayah tersebut.
Terminal LNG Disiapkan untuk Atasi Krisis Energi Bali
Penerbitan SKKL ini diumumkan langsung oleh Menteri Hanif saat menghadiri aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, pada Jumat, 6 Februari 2026.
"Soal LNG, SKKL-nya sudah kami berikan, ini atas pertimbangan kebutuhan energi," ungkapnya.
Terminal LNG tersebut rencananya akan dibangun di lepas pantai Desa Sidakarya, Denpasar.
Menurut Hanif, pembangunan terminal ini merupakan langkah paling realistis untuk menjawab kebutuhan pasokan listrik yang stabil di Bali, terutama setelah peristiwa pemadaman listrik besar atau blackout yang terjadi pada tahun 2025.
"Kita pernah mengalami blackout dan Bali membutuhkan pasokan energi yang stabil, solusi paling cepat yang saat ini tersedia adalah LNG," ujarnya.
Pemberian SKKL ini bukan hanya keputusan tunggal dari Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi merupakan hasil pertimbangan lintas kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sosialisasi Sudah Dilakukan, Pemerintah Janjikan Evaluasi Berkelanjutan
Menteri Hanif mengakui bahwa proyek ini bukan tanpa kontroversi, terutama terkait dengan penolakan sebagian masyarakat terhadap rencana pembangunan terminal LNG.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pelingkupan sosial dan sosialisasi telah dilakukan secara intensif selama sekitar tiga tahun.
"Sudah rapat, sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali, proses pelingkupan sosial dan ujiannya berjalan sampai tiga tahun, bahkan rencana awal (lokasi LNG) yang berjarak 500 meter dari pantai sudah ditarik menjadi 3,5 kilometer, itu sudah usulan maksimal," jelasnya.
Meski pembangkit berbasis LNG bukan termasuk energi rendah karbon, Menteri Hanif menyebut LNG tetap lebih rendah emisi dan menjadi bagian penting dalam transisi menuju energi bersih di Bali.
"Ini bukan berarti rendah karbon, tapi rendah emisi, ini yang harus kita lakukan untuk Bali, kita harus presisi karena Bali ini tempat berkumpulnya banyak orang," ia mengungkapkan.
Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjadikan Bali sebagai wilayah rendah emisi dan intensitas energi.
"Kita dukung Bali rendah emisi, yang penting saat ini Bali tidak boleh kekurangan energi, sambil jalan, energi terbarukan terus kita tingkatkan," tambahnya.
Meskipun SKKL telah diberikan, Hanif menyatakan dirinya belum memantau perkembangan terakhir proyek tersebut, namun memastikan proses evaluasi akan tetap berjalan sesuai tahapan yang berlaku.
- Penulis :
- Arian Mesa








