
Pantau - Kepolisian Daerah Riau menemukan dua proyektil peluru di lokasi kematian seekor gajah sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terpotong di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Penemuan proyektil tersebut menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut menjadi korban tindak pidana perburuan liar yang bertujuan mengambil gading.
Proyektil Ditemukan di Tengkorak Gajah
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara dilakukan bersama Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ungkapnya.
Proyektil pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sedangkan proyektil kedua berupa serpihan logam berukuran sekitar 6,94 milimeter.
Hasil tes laboratorium menunjukkan kedua proyektil mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," ia mengungkapkan.
Bagian Kepala Gajah Dipotong untuk Mengambil Gading
Dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengatakan bahwa gajah tersebut ditembak di bagian dahi dan proyektil masih bersarang di tengkoraknya.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," jelasnya.
Bagian depan kepala gajah, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading, diketahui hilang akibat dipotong menggunakan senjata tajam.
Belalai gajah juga ditemukan terpisah dari tubuhnya.
Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala gajah untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.
"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," ujarnya.
Gajah tersebut memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun.
Satwa ini merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara dan diperkirakan telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan.
Setelah proses pemeriksaan dan dokumentasi selesai dilakukan, bangkai gajah dikuburkan di lokasi kejadian.
- Penulis :
- Leon Weldrick







