
Pantau - TPU Kebon Nanas di Jakarta Timur kini memiliki daya tampung lebih dari 2.000 petak makam setelah dilakukan penataan dan perataan lahan.
Penambahan kapasitas ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan pemakaman masyarakat di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Asal Lahan dan Relokasi Warga
Lahan tambahan diperoleh dari kawasan yang sebelumnya ditempati permukiman warga, yang telah direlokasi secara bertahap dan humanis ke rumah susun, ungkap pihak pengelola.
Terdapat tiga tahap relokasi warga, yakni tahap 1 pada 6 Januari 2026 sebanyak 22 KK, tahap 2 pada 12 Januari 2026 sebanyak 46 KK, dan tahap 3 pada 27 Januari 2026 sebanyak 9 KK, dengan warga bujangan dipindahkan ke Rusun PIK.
Dari total lahan sekitar 3.700 m², pemerintah dapat membangun sekitar 1.000 petak makam baru setelah dilakukan pemetaan dan perataan.
Pengelolaan dan Regulasi
TPU Kebon Nanas akan dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, termasuk kebersihan, akses jalan, penghijauan, dan penataan lingkungan agar nyaman bagi peziarah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan pengembalian fungsi dan pematangan lahan TPU.
Tujuan akhir dari penataan ini adalah meningkatkan kualitas layanan publik khususnya pemakaman, serta memastikan pemanfaatan TPU lebih optimal dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







