
Pantau - Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh setelah lembaga tersebut resmi berada di bawah kewenangan Presiden.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, dalam Rapat Kerja bersama Kepala BPJPH yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026.
BPJPH sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama, namun kini telah langsung berada di bawah Presiden.
Abidin menyatakan bahwa perubahan struktur kelembagaan ini dilakukan karena dinilai adanya masalah dalam tata kelola BPJPH sebelumnya.
"BPJPH dulu di bawah Kementerian Agama, kemudian ditarik di bawah Presiden. Kenapa ditarik ke Presiden? Karena di situ pengelolaannya quote and quote tidak beres! Itu yang harus diinikan (dibenahi)," ungkapnya.
Soroti Budaya Kerja Lama dan Potensi Pungli
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa BPJPH saat ini memiliki 1.083 pegawai yang seluruhnya berasal dari unsur Kementerian Agama, tanpa adanya proses rekrutmen baru dari luar.
Abidin menekankan pentingnya perubahan budaya kerja dan mentalitas pegawai agar tidak terjebak dalam pola lama yang dinilai tidak efektif serta membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar (pungli).
Ia menyoroti ketidakjelasan biaya layanan di lapangan yang berpotensi membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
"Bapak Haikal harus men-drive teman-teman yang bekerja di BPJPH ini, spirit-nya jangan spirit lama, Pak. Spirit baru. Terbuka saja, Pak. Jangan sampai katakanlah ada pungutan-pungutan," ia mengungkapkan.
Harapan Besar terhadap Kepala BPJPH Baru
Komisi VIII DPR RI menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Kepala BPJPH yang baru, Haikal Hassan.
Haikal dinilai sebagai sosok pilihan Presiden yang dipercaya mampu mendisiplinkan lembaga dan membawa semangat reformasi birokrasi.
"Semua harus berubah, Pak. Terutama di mitra Komisi VIII ini... BPJPH, (harus punya) spirit barulah kita," ujar Abidin menutup pernyataannya.
- Penulis :
- Arian Mesa







