
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba Indonesia-Malaysia dengan barang bukti sabu-sabu seberat 14 kilogram.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai Kanwil Pekanbaru, dan pihak Rutan Kelas II B Dumai, Riau.
Kasus ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial HW yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika di Rutan Dumai.
HW diketahui mengatur peredaran sabu-sabu melalui komunikasi telepon seluler yang diselundupkan ke dalam lapas.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Penyelundupan
Kasus ini bermula dari informasi intelijen tentang adanya penyelundupan sabu-sabu oleh sindikat asal Malaysia ke wilayah Ujung Tanjung, Rokan Hilir, Riau.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial PR yang membawa satu jeriken berisi 14 bungkus plastik yang ternyata berisi sabu-sabu.
Dalam interogasi awal, PR mengaku sebagai mantan kurir narkoba yang pernah dipenjara.
PR mengungkapkan bahwa ia diminta oleh seseorang berinisial GR untuk mengambil jeriken tersebut.
"Saudara PR sudah mengetahui barang tersebut berisi narkoba," ungkap penyidik.
Setelah mengamankan PR, polisi menangkap GR.
GR kemudian mengaku bahwa ia diperintah oleh ayahnya, HW.
Di sisi lain, HW mengaku mendapat tawaran dari seseorang berinisial AT terkait peredaran sabu tersebut.
"Setelah mengetahui anaknya GR sudah diamankan petugas, HW membanting dan merusakkan telepon genggam yang dia gunakan untuk berkomunikasi," ia mengungkapkan.
Nilai Sabu Miliaran Rupiah, Penyelidikan Terus Dikembangkan
Barang bukti sabu-sabu seberat 14 kilogram tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp26,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 73.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.
Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Selain itu, saksi-saksi dan para tersangka juga akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.
- Penulis :
- Arian Mesa







