
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan jasad korban di dalam alat pembeku makanan atau freezer di kawasan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial DS alias A dan S.
"Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S," kata Abdul Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penemuan Mayat Gegerkan Warga
Peristiwa tersebut sebelumnya menggegerkan warga setelah mayat korban ditemukan di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 Mega Regency pada Sabtu (28/3).
Korban diketahui merupakan pegawai di kios makanan tersebut dan akrab disapa Pak Bedul.
Polisi menyebut kondisi jasad korban saat ditemukan berada di dalam freezer tanpa tangan dan kaki.
Namun hingga kini aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun tersebut.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Polres Metro Bekasi.
Warga sekitar mengaku mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul dengan lingkungan sekitar.
"Orangnya baik, sering mengobrol sama warga dan pedagang lain di sini," kata Ali, salah satu pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Ali mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah lokasi kios ramai didatangi aparat kepolisian pada Sabtu siang.
"Saya baru tahu saat sudah ramai sekitar jam 1 siang kemarin. Polisi membawa jenazah korban dengan kantung mayat," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







