
Pantau - Kementerian Sosial menggandeng Badan Pusat Statistik untuk melakukan groundcheck terhadap 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional PBI-JKN yang dinonaktifkan guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran data penerima manfaat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR RI sekaligus bagian dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN.
Proses groundcheck akan melibatkan sumber daya manusia Kemensos termasuk pendamping Program Keluarga Harapan PKH untuk melakukan pemutakhiran data selama dua bulan.
Gus Ipul menyampaikan, “Kami minta didampingi (BPS), sementara pendamping-pendamping kami atau SDM yang kami miliki diantaranya pendamping PKH untuk membantu pemutakhiran dalam dua bulan ke depan. Mudah-mudahan sesuai rencana pada April hasilnya sudah bisa diketahui,”.
Ia berharap partisipasi masyarakat khususnya penerima manfaat untuk memberikan keterangan secara jujur saat petugas melakukan pemeriksaan lapangan.
Hasil pemutakhiran data akan diserahkan kepada BPS untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum menjadi dasar penetapan kebijakan dan pelaksanaan program.
Sebelumnya sebanyak 106.153 penerima manfaat yang teridentifikasi menderita penyakit kronis atau katastropik telah diaktifkan kembali secara otomatis.
Kelompok tersebut merupakan bagian dari 11 juta penerima yang dinonaktifkan namun diprioritaskan karena kondisi kesehatannya.
Gus Ipul menjelaskan, “Sementara 106.153 penerima manfaat yang memiliki penyakit kronis atau katastropik beberapa hari yang lalu sudah langsung kami reaktifasi secara otomatis dan sudah dimulai proses groundcheck-nya,”.
Penetapan penerima PBI-JKN mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menyebut PBI-JKN diperuntukkan bagi masyarakat dalam desil 1 sampai desil 5 DTSEN.
Gus Ipul menegaskan, “Khusus penerima manfaat PBI memang mengacu pada Kepmensos, (bahwa PBI) untuk mereka yang berada di desil 1 sampai desil 5 (DTSEN). Jadi ini adalah keputusan khusus bagi penerima manfaat program PBI-JKN,”.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh proses groundcheck tersebut.
Ia menyampaikan, “Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Pak Menteri Sosial dan tentunya BPS siap untuk membantu dan mendukung Bapak Menteri Sosial dalam rangka kita bersama-sama untuk melakukan groundcheck terhadap 11 juta penerima PBI yang dinonaktifkan,”.
Untuk 106.153 penerima yang telah diaktifkan kembali, proses pemeriksaan ditargetkan selesai sebelum Lebaran melalui kolaborasi pegawai BPS, pendamping PKH, dan mitra statistik.
Amalia menyampaikan, “Karena ini jumlahnya tidak terlalu banyak dan nanti petugas lapangan akan berkolaborasi antara pegawai BPS, pendamping PKH dan juga akan menggandeng mitra statistik kami. Target kami adalah sebelum Lebaran sudah selesai,”.
Sisa penerima yang dinonaktifkan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan dan hasilnya akan menjadi bagian dari pemutakhiran dan penajaman DTSEN versi kedua tahun 2026.
Amalia menegaskan, “Ini akan menjadi bagian dari pemutakhiran dan penajaman dari DTSEN versi kedua tahun 2026,”.
Ia juga menyatakan, “Kita ground check bersama-sama dengan Kemensos untuk memastikan apakah memang ini layak untuk dinonaktifkan atau ada pertimbangan lain nantinya,”.
Melalui kolaborasi tersebut, Kemensos dan BPS berkomitmen menjaga kualitas DTSEN agar semakin akurat dan tepat sasaran dalam penyaluran program bantuan sosial.
- Penulis :
- Aditya Yohan







