Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Lebih dari 40 Ribu Peserta PBI JKN Ajukan Reaktivasi Setelah Dinonaktifkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Lebih dari 40 Ribu Peserta PBI JKN Ajukan Reaktivasi Setelah Dinonaktifkan
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Kepala BPS Amalia Adininggar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin 16/2/2026  (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Kementerian Sosial mencatat lebih dari 40 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional PBI JKN yang sebelumnya dinonaktifkan telah mengajukan reaktivasi kepesertaan hingga Senin, 16 Februari 2026 pukul 15.18 WIB.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Saifullah Yusuf mengungkapkan, "Lebih dari 40 ribu yang melakukan proses reaktivasi itu merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan,".

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 peserta tercatat telah beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Proses Reaktivasi dan Kroscek Data

Saifullah Yusuf menegaskan, "Walaupun sudah beralih ke jalur mandiri, tetap kami lakukan kroscek untuk memastikan apakah bisa terus mandiri atau nantinya kembali ke skema PBI,".

Ia menyatakan proses pemutakhiran data peserta PBI JKN berjalan produktif sesuai tujuan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin pada Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN.

Pemerintah melakukan pencocokan dan penelitian ulang guna memastikan status kepesertaan sesuai kondisi sosial-ekonomi masing-masing penerima manfaat.

Verifikasi Lapangan Libatkan 30 Ribu Pendamping

Sebelumnya, Kemensos bersama lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan dan tim Badan Pusat Statistik melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan.

Verifikasi tersebut bertujuan memastikan kondisi sosial-ekonomi faktual peserta sekaligus menjadi dasar penyesuaian kepesertaan berdasarkan DTSEN.

Kemensos menegaskan penonaktifan kepesertaan tidak mengurangi total penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat mampu pada Desil 6-10 kepada kelompok tidak mampu pada Desil 1-5 sesuai usulan pemerintah daerah dan hasil pemutakhiran data.

Penulis :
Shila Glorya