Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Bapenda Kaltim Genjot Pajak MBLB untuk Amankan Kas Daerah Usai Disorot Audit BPK

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bapenda Kaltim Genjot Pajak MBLB untuk Amankan Kas Daerah Usai Disorot Audit BPK
Foto: Bapenda Kaltim bidik optimalisasi sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB demi memastikan stabilitas sekaligus peningkatan kas daerah pada tahun anggaran berjalan (sumber: Dinas ESDM Kaltim)

Pantau - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur membidik optimalisasi sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB guna memastikan stabilitas sekaligus peningkatan kas daerah pada tahun anggaran berjalan menyusul sorotan audit terhadap pengelolaan pendapatan daerah 2024 hingga triwulan ketiga 2025.

Langkah agresif dan terukur tersebut secara resmi dimulai di Samarinda melalui rapat khusus pendataan dan penagihan yang melibatkan jajaran Badan Pendapatan Daerah kabupaten dan kota serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah se-Kalimantan Timur.

"Langkah ini kami wujudkan melalui rapat khusus pendataan dan penagihan karena pemerintah provinsi harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari di Samarinda, Selasa.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut responsif atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Timur terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Audit Soroti Pengelolaan Pajak 2024-2025

Dalam laporan itu, Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan daerah dalam rentang waktu tahun 2024 hingga triwulan ketiga tahun 2025 yang dinilai masih memerlukan sejumlah perbaikan manajerial.

"Audit yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan tersebut menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan daerah dalam rentang waktu tahun 2024 hingga triwulan ketiga tahun 2025 yang memerlukan sejumlah perbaikan manajerial," paparnya.

BPK juga memberikan rekomendasi spesifik agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan pendataan secara periodik untuk mencegah kebocoran potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Pendataan Terintegrasi Cegah Sengketa dan Kebocoran

Opsen MBLB merupakan pungutan tambahan pajak atas mineral bukan logam dan batuan yang mekanismenya diatur untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberatkan wajib pajak secara berlebihan.

Melalui pendataan yang akurat dan terintegrasi, Bapenda Kalimantan Timur berupaya memastikan seluruh aktivitas pertambangan mineral bukan logam di wilayah Benua Etam tercatat dengan baik.

Pendataan tersebut ditujukan agar seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

Kesamaan data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat diperlukan untuk menghindari sengketa perhitungan yang selama ini kerap menjadi penghambat proses pencairan dan bagi hasil pajak daerah.

Bapenda Kalimantan Timur berkomitmen mengawal rekomendasi audit hingga tuntas agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kalimantan Timur.

Penulis :
Leon Weldrick