Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Rano Karno Harap Seluruh Dinas Pemprov DKI Punya Program Bedah Rumah untuk Warga

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Rano Karno Harap Seluruh Dinas Pemprov DKI Punya Program Bedah Rumah untuk Warga
Foto: (Sumber: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno memberikan sambutan dalam kegiatan peletakan batu pertama Program Bedah Rumah yang diinisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta di Jalan Pedongkelan Ukir Dalam, Nomor 39, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.)

Pantau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berharap dinas di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program bedah rumah sebagai wujud kepedulian dan gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan warga ibu kota.

Harapan tersebut disampaikan usai peletakan batu pertama Program Bedah Rumah yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta di Jalan Pedongkelan Ukir Dalam Nomor 39, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

Rano menyampaikan, "Kami (Pemprov DKI) punya program bedah rumah, tetapi untuk kedinasan seperti Satpol PP ini, mudah-mudahan dilanjutkan dengan dinas yang lain. Ini kepedulian dan gotong royong dari masyarakat selain pemerintah daerah,", ujarnya.

Ia menilai permukiman menjadi salah satu masalah utama di Jakarta karena jumlah penduduk melampaui kapasitas luas wilayah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rumah susun untuk membenahi lingkungan yang tidak layak huni.

Rano menyampaikan, "Jakarta sekarang memiliki rumah susun yang jauh lebih bagus, sangat bagus. Kalau dibandingkan dengan rumah susun di Singapura, jauh lebih bagus rumah susun di Jakarta,", katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan berkomitmen menjalankan program bedah rumah setiap bulan di berbagai wilayah administrasi Jakarta.

Satriadi menyampaikan, "Bentuknya lain-lain, mungkin bedah rumahnya memang total. Setiap bulan, kami akan coba keliling. Kita lihat mana yang memang kira-kira (butuh),", jelasnya.

Pada Februari 2026, Satpol PP DKI membedah bangunan seluas 33,83 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang dihuni tiga kepala keluarga dengan total delapan jiwa, dua di antaranya penyandang disabilitas.

Bangunan tersebut terdiri dari tiga petak dengan ukuran 1,23 meter x 5,5 meter untuk petak pertama, 2,46 meter x 5,5 meter untuk petak kedua, dan 2,46 meter x 5,5 meter untuk petak ketiga.

Bangunan berusia sekitar 40 tahun itu memiliki kondisi atap bocor, kamar mandi kurang layak, tembok belum diplester, plafon tidak layak, serta instalasi listrik tidak standar.

Kegiatan bedah rumah dilaksanakan mulai Februari hingga April 2026 dengan anggaran Rp70 juta yang merupakan urunan anggota Satpol PP DKI.

Penulis :
Aditya Yohan