
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Susanto menyatakan pemerintah akan mendorong peningkatan produksi dan distribusi minyak goreng alternatif atau second brand untuk mengurangi ketergantungan pasar terhadap Minyakita.
Langkah ini dilakukan karena pasokan Minyakita terbatas akibat mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang bergantung pada volume ekspor minyak sawit mentah (CPO), sehingga saat ekspor turun, kewajiban pasokan dalam negeri juga terbatas.
Sebelum hadirnya Minyakita, porsi minyak goreng second brand di pasar mencapai sekitar 50 persen, namun setelah Minyakita dijual Rp15.700 per liter, sebagian besar konsumen beralih sehingga produk second brand menurun.
Pemerintah kini mendorong produsen untuk menambah varian merek dan ukuran kemasan 300–500 ml agar harga lebih terjangkau dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Budi Susanto juga mengunjungi produsen di Bekasi dan Palembang untuk mempercepat produksi second brand, memastikan Standar Nasional Indonesia (SNI) terpenuhi, sekaligus memperlancar distribusi.
Dengan semakin banyak pilihan minyak goreng di pasar, tekanan terhadap Minyakita dapat berkurang dan stabilitas harga lebih terjaga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







