Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Terbitkan Juknis Pembelajaran Ramadhan 2026, Madrasah Fokus Penguatan Spiritual dan Sosial Siswa

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenag Terbitkan Juknis Pembelajaran Ramadhan 2026, Madrasah Fokus Penguatan Spiritual dan Sosial Siswa
Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis Pembelajaran Ramadhan 2026 sebagai acuan bagi madrasah di seluruh Indonesia yang menekankan penguatan spiritual dan sosial peserta didik selama bulan suci.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam itu menegaskan kegiatan belajar selama Ramadhan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi diarahkan untuk memperkuat dimensi spiritual dan sosial peserta didik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan madrasah memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan.

"Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual," ungkapnya.

Ia menegaskan penyesuaian jadwal pembelajaran selama Ramadhan tidak cukup dimaknai sebagai perubahan teknis semata, tetapi harus diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian terhadap sesama.

Tiga Tahap Pelaksanaan Pembelajaran

Tema pembelajaran Ramadhan tahun ini difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial yang dibagi dalam tiga tahap pelaksanaan.

Tahap pertama berupa kegiatan Tarhib Ramadhan yang menitikberatkan pada penguatan relasi keluarga dengan mendorong murid membangun kebersamaan di lingkungan rumah sebagai kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadhan.

Tahap kedua menjadi inti pembelajaran di madrasah melalui kegiatan tatap muka intensif yang memfokuskan materi pada pembinaan karakter melalui tahsin Al Quran, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri dengan melibatkan orang tua dalam proses evaluasi.

Tahap ketiga berlangsung saat libur Idul Fitri dengan penekanan pada implementasi nilai sosial melalui silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menilai Ramadhan sebagai fase penting dalam proses pendidikan karakter di madrasah.

Ia menegaskan aktivitas pembelajaran pada bulan Ramadhan menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, dan pembentukan empati sosial bagi murid.

Madrasah juga didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadhan sekurang-kurangnya selama tiga hari yang dapat dilaksanakan dengan model mukim, semi full day, maupun pembelajaran terintegrasi sesuai kondisi satuan pendidikan.

Evaluasi Berbasis Perubahan Sikap

Kementerian Agama menegaskan pembelajaran Ramadhan tidak diarahkan pada pencapaian target kuantitatif seperti kewajiban khatam Al Quran, melainkan mengutamakan kualitas bacaan, pemahaman isi, dan internalisasi nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Evaluasi pembelajaran tidak hanya berbasis administrasi, tetapi dilakukan melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, serta lembar observasi perkembangan sikap khususnya bagi murid jenjang RA dan MI kelas awal.

Madrasah turut didorong mengembangkan kegiatan sosial seperti edukasi zakat fitrah dan berbagi takjil sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual.

Kolaborasi antara madrasah dan orang tua dinilai krusial untuk memastikan keberhasilan pembentukan karakter murid selama Ramadhan.

Kementerian Agama menekankan keberhasilan program pembelajaran Ramadhan diukur dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik, bukan semata dari kelengkapan laporan kegiatan.

Penulis :
Leon Weldrick