
Pantau - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan sejumlah komoditas dijual di atas harga eceran tertinggi atau harga acuan pembelian.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan periode 5–18 Februari 2026 di 18.628 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, “Hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, daging sapi, bawang putih dan gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan, dan cabai rawit merah,” katanya.
Kondisi tersebut disebabkan oleh cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi yang memengaruhi produksi dan kualitas pangan serta distribusi yang membutuhkan waktu dan biaya transportasi lebih besar.
Satgas juga menyoroti Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET meskipun menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan.
“Komoditas ini menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan,” katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber telah menginstruksikan seluruh anggota satgas di tingkat pusat hingga kabupaten/kota agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.
Satgas turun langsung di 14 provinsi untuk mengecek produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer guna memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter.
Diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan intervensi melalui penyaluran SPHP beras dan jagung, mobilisasi komoditas dari daerah surplus, kerja sama antardaerah, operasi pasar, Gerakan Pangan Murah, serta dukungan biaya transportasi melalui kebijakan Fasilitasi Dukungan Pangan dan Harga Pembelian Beras.
Satgas juga mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen domestic market obligation dari produsen minyak goreng atau CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi, termasuk wilayah yang indeks perkembangan harganya naik.
“Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat,” ucapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







