
Pantau - Artikel Telaah berjudul Merawat demokrasi demi kepastian hukum dan keadilan sosial yang ditulis Soekarwo dan dimuat pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 10:57 WIB menegaskan kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan kekuatan ekonomi, tetapi juga kualitas demokrasi, kepastian hukum, dan integritas penyelenggara negara.
Penulis menyatakan negara yang mampu menjaga demokrasi, kepastian hukum, dan integritas biasanya memiliki daya tahan kuat dalam menghadapi berbagai krisis.
Merawat demokrasi, menegakkan kepastian hukum, dan memberantas korupsi disebut bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Artikel tersebut menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 yang menyampaikan visi The New Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun negara yang bersih dari korupsi, realistis dalam pembangunan, dan kuat dalam fondasi ekonomi.
Ditekankan bahwa pembangunan tanpa tata kelola yang baik akan menjadi rapuh dan tidak berkelanjutan.
Penulis menguraikan bahwa negara maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan, investasi, atau infrastruktur, tetapi dari hukum yang dipercaya, lembaga berintegritas, dan demokrasi yang memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Pembangunan ekonomi dinilai harus berjalan seiring dengan penguatan demokrasi dan kepastian hukum agar hasilnya dirasakan secara adil.
Demokrasi Indonesia disebut telah berkembang sejak era reformasi dengan hak pilih rakyat, kebebasan berpendapat, dan ruang partisipasi publik yang semakin luas.
Namun demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur, melainkan harus menghasilkan keadilan sosial, kesejahteraan, serta perlindungan bagi kelompok lemah.
Demokrasi yang matang disebut menghasilkan proses politik yang sah dan dipercaya publik, sistem hukum yang kredibel, serta pembangunan yang dirasakan adil oleh masyarakat luas.
Penulis mengutip pemikiran Mohammad Hatta yang menekankan demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik, tetapi harus menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Bung Hatta menegaskan demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi karena tanpa keadilan ekonomi kemerdekaan tidak bermakna bagi rakyat kecil.
Pandangan tersebut dinilai tetap relevan dalam konteks Indonesia modern bahwa tujuan akhir demokrasi adalah keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.
Penulis menekankan kepastian hukum menjadi fondasi agar demokrasi tidak kehilangan arah dalam praktik bernegara.
Hukum yang tidak konsisten dinilai akan melemahkan kepercayaan publik, menghambat investasi, dan menciptakan ketidakpastian dalam kehidupan berbangsa.
Kepastian hukum tidak hanya menyangkut aturan tertulis, tetapi juga integritas penegak hukum, konsistensi putusan, dan keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







