Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029 Dibuka, Publik Diminta Beri Masukan Rekam Jejak Peserta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026-2029 Dibuka, Publik Diminta Beri Masukan Rekam Jejak Peserta
Foto: Arsip Foto - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pantau - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029 meminta masyarakat memberikan masukan terkait rekam jejak para peserta yang telah lolos tahap awal seleksi.

Permintaan tersebut disampaikan Panitia Seleksi setelah sebanyak 108 peserta dinyatakan lulus tes penulisan makalah dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Daftar nama 108 peserta seleksi itu tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

108 Peserta Lolos Tahap Awal

Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan, "Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota." dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu.

Edwin menjelaskan bahwa masukan publik tersebut diperlukan untuk melakukan asesmen secara komprehensif terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan anggota KPI bertujuan untuk memastikan anggota yang terpilih memiliki integritas tinggi.

Integritas tersebut dinilai penting guna mewujudkan ekosistem penyiaran yang aman, terpercaya, dan berdaulat.

Mekanisme dan Periode Penyampaian Masukan

Masyarakat dapat menyampaikan masukan, opini, serta data terkait rekam jejak peserta seleksi melalui surat elektronik yang telah disediakan Panitia Seleksi.

Alamat surat elektronik yang dapat digunakan untuk pengiriman masukan adalah [email protected].

Periode penyampaian masukan dibuka mulai 18 Februari hingga 25 Maret 2026.

Panitia Seleksi memastikan setiap masukan, opini, dan data rekam jejak yang diterima akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia.

Penulis :
Arian Mesa