
Pantau - Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, 21 Februari 2026 untuk menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di lahan fasilitas umum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres.
Aksi dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi proyek dan memasang spanduk penolakan yang telah ditandatangani warga sekitar.
Perwakilan warga Perumahan Citra 2, Budiman Tandiono, menyatakan warga tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun sosialisasi terkait rencana pembangunan tersebut.
"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ujarnya.
Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026, namun hingga kini warga tidak melihat adanya papan informasi maupun plang Izin Mendirikan Bangunan di lokasi.
Warga mengaku baru mengetahui adanya proyek pembangunan setelah alat berat masuk ke lahan tersebut pada pertengahan Februari 2026.
Di lokasi terpasang plang yang menyatakan bahwa lahan seluas 57.175 meter persegi itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat sebagai lapangan sepak bola.
Warga Soroti Alih Fungsi Lahan dan Dampak Kemacetan
Budiman menyampaikan keberatan atas alih fungsi lahan tersebut karena dinilai tidak sesuai kebutuhan warga sekitar.
"Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," kata dia.
Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan rumah duka dan krematorium baru karena di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres, telah berdiri rumah duka berukuran besar.
Selain itu, warga menyoroti potensi kemacetan lalu lintas yang diperkirakan semakin parah karena lokasi proyek berada di jalan sempit dan sudah padat kendaraan.
Di sekitar lokasi terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, serta pom bensin yang menambah kepadatan aktivitas.
"Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan," ujarnya.
Warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara yang dapat ditimbulkan dari aktivitas krematorium.
Pihak kelurahan disebut mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut dan menyatakan keputusan berasal dari pemerintah pusat.
Pekerja Klaim Izin Lengkap, Pembangunan Dihentikan Sementara
Budiman menegaskan warga telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait untuk meminta kejelasan perizinan.
"Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara," kata dia.
Sementara itu, perwakilan pekerja proyek mengklaim seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium telah dilengkapi.
Setelah didatangi warga, pihak pekerja sepakat menghentikan sementara proses pembangunan sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
"Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini," kata perwakilan pekerja, Hari DP.
- Penulis :
- Leon Weldrick







